Terkait Anggaran Rp15 Juta Perdesa, Mantan Kabid Pemdes Sebut Itu Bukan Pelatihan

  • Bagikan

Bahkan menurut mantan Kabid Pemdes informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan yang menelan anggaran Rp1 miliar tersebut dan telah menjadi temuan BPKP adalah informasi hoaks.

" Soal berita tentang adanya temuan BPKP atas kegiatan itu adalah hoaks, yang pasti itu bukan kegiatan pelatihan melainkan pengadaan dimana kegiatan adanya kades yang berkumpul di hotel tersebut adalah rangkaian dari kegiatan pengadaan," aku Ardiyanto Radjab.

Sementara itu, dalam rangka mengetahui penggunaan seluruh dana desa tahun anggaran 2022, termasuk gelontoran dana desa sebesar Rp 15 juta perdesa untuk membiayai kegiatan di Hotel Sampulungan beberapa bulan lalu di tahun 2022, pihak Inspektorat Takalar telah melakukan pemeriksaan pada seluruh desa yang ada di daerah ini.

" Kami tidak hanya fokus pada dana Rp15 Juta perdesa yang disebut membiayai kegiatan di Hotel Sampulungan itu, tetapi semua inspektur pembantu (Irban) telah melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa secara menyeluruh untuk tahun anggaran 2022," kata salah satu anggota tim audit Inspektorat Takalar, minta namanya disembunyikan. (Ari Irawan)

  • Bagikan