Geram Namanya Dicatut Pemerasan, Kepala BNNK Tator Polisikan Oknum Wartawan

  • Bagikan

Pelapor geram ulah pelaku mencari keberadaan dan kumpulkan bukti transfer dan Chat ke ke handphone orang tua Risman. Setelah cukup bukti personil BNNK melaporkan ke pimpinannya memastikan kebenaran kejadian tersebut. Pihak pelapor hubungi pelaku mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy, Senin (20/3) benarkan kepada awak media oknum wartawan melakukan penipuan dan pemerasan.

Kejadian terungkap setelah korban menceritakan kepada pelapor Jumat (17/3/2023) di Jalan Poros Bokin-Rantepao, Sanggalangi, Toraja Utara.

Setelah di interogasi, didepan penyidik pelaku mengakui perbuatannya menerima uang lewat transfer. Pelaku sudah mendekan di balik teruji besi Polres Torut, dan barang bukti diamankan bukti transfer screenshoot, dan handphone. Penyidik masih kembangkan kasus benarkah ada pelaku lain.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara dengan ancaman pidana 4 tahun sesuai pasal 372 subsider pasal 378 tindak pidana penipuan dan penggelapan, pungkas Ipda Aris Saidy (sgus).

  • Bagikan