Dengan membangun tertib berlalulintas dari sejak dini sasaran anak kurang mampu sesuai target RUNK PP 37/2017, Perpres 01 tahun 2021, pengguna jalan yang berkeselamatan, pilar ke empat, salah satu sasaran penggunaan helm pengaman standar.
Adnan sebutkan, keselamatan pengguna jalan berlalu lintas point terpenting pelaksanaan operasi. Target akan dicapai berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas maupun korban. Demikian pula tekan angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas terwujudnya kamseltibcarlantas aman, nyaman dan kondusif.
Selama Ops Keselamatan Pallawa (7-20/2) Satgas Lalulintas tetap humanis bertindak Preemtif, Preventif dan Represif, serta simpatik tegakkan hukum teguran maupun penindakan, tutup Adnan Leppang (agus).