KPU Pinrang Terima Salinan Penetapan Parpol, Yudirman: Mari Jalani Pemilu dengan Rasa Kekeluargaan

  • Bagikan
Yudirman , Koordinator Divisi Tehnis KPU Pinrang.

Adapun ke 17 partai politik tersebut adalah 1. Partai kebangkitan Bangsa (PKB)
2 Partai Gerindra, 3. PDIP. 4. Partai Golkar, 5 partai Nasdem, 6. Partai buruh, 7. Partai gelora, 8. PKS , 9.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 10. Partai Hanura. 11. Partai Garuda, 12. PAN. 13.PBB, 14.Partai Demokrat, 15. PSI, 16.Partai Perindo, dan 17. PPP.

Terkait keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) kabupaten/ kota tentang keputusan dan penetapan partai politik peserta pemilu jelasnya, adalah kewenangan Komisi Pemilihan Umum Pusat. Sementara Komisi Pemilihan Umun kab/kota hanya membuat berita acara hasil verifikasi , tanpa keterangan memenuhi syarat (MS) / tidak memenuhi syarat (TMS) dan melampirkan hasil verifikasi.

"Jadi apapun keputusan yang ditetapkan KPU Pusat , itulah yang kita laksanakan, dengan satu tekad yakni menjalankan pemilu bersama dengan partai politik peserta pemilu dengan penuh rasa kekeluargaan untuk mewujudkan pemilu secara adil dan mandiri demi terwujudnya tatanan demokrasi yang lebih baik ," jelas Yudi. (lim)

  • Bagikan