147 ASN Toraja Utara Kecewa Dianulir Pelantikannya

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Baru sepekan 147 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dilantik Bupati Yohanis Bassang (Ombas), Jumat (22/3) lalu, tiba tiba ada kabar mengecewakan  karena pelantikan tersebut dibatalkan sebab dinilai melanggar aturan,Kamis (28/3).

Dari sekian ASN telah dilantik sebagian diantaranya telah serah terima jabatan, bahkan ada yang syukuran.

Putusan menganulir pelantikan 147 Pejabat lingkup Pemkab Torut didasari SK Bupati Nomor 800.1.3.3.24 Pembatalan 7 SK Bupati Torut sebelumnya tentang pengangkatan aparatur sipil negara dalam jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Camat dan Pejabat Fungsional  Lingkungan Pemkab Torut di ruang pola Kantor Bupati di Marante.

Pembatalan ketujuh SK tersebut di benarkan Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kamis (28/3) kemarin.

  • Bagikan