Zulanda kesempatan itu katakan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau korps raport merupakan suatu prestasi dan penghargaan kepada Personel dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian sudah mencukupi serta kinerja mengabdikan diri pada Institusi.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari penilaian kinerja, sekaligus inovasi meningkatkan profesionalisme pelaksanakan tugas.
Personel naik pangkat memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab tinggi terhadap pelaksanaan tugas serta tidak melakukan pelanggaran disiplin dan hal menurunkan citra Polri.
Setelah naik pangkat hendaknya di imbangi dengan tingkat kedewasaaan, keahlian dan kemampuan dari sebelumnya, termasuk tingkatkan kompetensi dirinya melaksanakan tugas lebih profesional, ujar Zulanda (agus).