Satres Narkoba Polres Torut Amankan Dua Warga Luwu Timur

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Dua warga Luwu Timur pria inisial FRN (36) warga Desa Pekaloa, dan wanita berinisial MRY (37) warga Kelurahan Puncak Indah Luwu Timur, Senin (11/9) lalu pukul 06.00 Wita diringkus Satres Narkoba Polres Torut di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.

Kedua pelaku diamankan usai memesan dan menjemput paket barang haram tersebut.

Dari tangan kedua pelaku, Petugas  mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik klip bening kosong, 1 lembar celana jeans pendek warna hitam abu-abu, 1 lembar kantong plastik warna hitam, 1 tas kantong warna kuning, dan 2 unit Handphone merek OPPO milik kedua pelaku, terang Kasat Narkoba Iptu Syahrul Rajabia.

Menurut Syahrul pengungkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan tindak laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di wilayah Lembang Sangbua.

  • Bagikan