Satres Narkoba Polres Luwu Sosialisasi Penanganan Perkara di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

  • Bagikan

“Sengaja digelar di Posko Kampung Tangguh ini, karena merupakan tempat diskusi bersama untuk mensosialisasikan aspek penanganan hukum Tindak Pidana NARKOTIKA khususnya dalam rangka keadilan restoratif” ujar Abdianto.(*)

Sebelumnya tim Sat Narkoba Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap penyalahguna Narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah penyalahguna dan saat ini kita lakukan gelar perkara atau duduk bersama dengan Penyidik dan keluarga korban untuk memberikan pemahaman terkait kepastian hukum tersebut.

  • Bagikan