Reskrim Polres Torut Amankan Mucikari dan PSK

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Tindak pidana  Perdagangan orang (TPPO) diungkap Sat Reskrim Polres Toraja Utara menawarkan jasa wanita pekerja seks (PSK) melalui aplikasi Michat.

Mucikari dan pekerja seks diamankan dirumah kosan di Bolu, Tallunglipu, Toraja Utara, bersama barang bukti 4 unit Handphone digunakan jalankan aksinya, dan uang tunai Rp. 450.000.

Ketiga mucikari diamankan selain inisial R (28), juga S (30) dan ER (23). Demikian pula PSK inisial W (38), Y (25) dan MM (28).

Aris Saidy tidak menimpali mucikari menjalankan aksinya mencari pelanggan melalui medosos, kemudian diarahkan ke PSK.

  • Bagikan