Reskrim Polres Torut Amankan Mucikari dan PSK

  • Bagikan

Setiap kali transaksi mucikari terima  upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu  dari jasa antara Rp 300 ribu-Rp 500 ribu.

Mucikari dan PSK sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Torut, diancam pidana 15 tahun sesuai pasal 2 ayat 1 UU no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO,  denda Rp. 600.000.000.

Pengungkapan kasus TPPO salah satu Target Operasi (TO) selama Operasi Pekat Lipu 2023, pungkas Aris Saidy (agus).

  • Bagikan