MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Oknum warga Kajang, Bulukumba, berinisial AL (23) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri handphone (HP) milik Alfrida Pasorong (44), warga Tapparan, di pasar Rantetayo, Jumat (3/3/2022) lalu.
Pelaku diamankan unit Resmob, Senin (12/6) Pukul 13.00 Wita di rumah kontrakan di Batupapan, Makale.
Pelaku mengambil handphone disimpan korban di dashboard motor.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, Selasa (13/6) kemarin katakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menggunakan handpone curian tahun lalu. Korban melapor kehilangan handphone ke Mapolres Tana Toraja, Jumat (3/3/2022) lalu.
Lanjut Malpa, saat kejadian korban menyimpan handphonenya di dasboard sepeda motornya kemudian masuk pasar sentral Rantetayo berbelanja. Sepulang belanja android didasbord motor sudah hilang.