RANTEPAO, BKM,FAJAR.CO.ID-- Unit Resmob Polres Toraja Utara, Rabu (7/6) mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Poros Sa'dan-Tallunglipu, Toraja Utara.
Pelaku inisial DT (43) warga Batan Pa'pararukan Kelurahab Pangala' Kecamatan Rindingallo.
Korbannya Monika Zakaria (24) dan Benyamin Kinda (46), Sabtu (27/05) pukul 15.30 Wita di Batan Pa'pararukan, Pangala'.
Sebelum kejadian korban Monika minta ban bekas sedang dimainkan anak pelaku hingga membuat anak pelaku menangis dan mengadukan kepada ayahnya.