Kejari Maros tak Pandang Bulu Jerat Pelaku Korupsi

  • Bagikan

MAROS,BKM.FAJAR.CO.ID--Langka kejaksaan Maros untuk memberantas kejahatan khususnya Korupsi terus digalakan.

Kejari Maros nampaknya sudah tidak pandang bulu, siapa saja yang mencoba melakukan pelangaran hukum apalagi korupsi tidak ada ampun baginya. Kajari Maros juga tidak memberikan ruang para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi

Sebelumnya Mantan Direktur Perusda Maros yang diduga masih memilki pengaruh besar di Maros juga digiring ke meja pesakitan. Kali ini giliran mantan Kepala Bidang Peternakan Maros, Musyawar Achmad juga diseret tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Mantan Kabid dieksekusi terkait kasus korupsi program percepatan peningkatan populasi melalui gertak berahi dan optimalisasi inseminasi buatan (GBIB).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Ikbal Ilyas, mengatakan kasus tersebut merupakan program anggaran tahun 2015.
Selain Musyawar, Kejari juga menetapkan dua terdakwa lainnya, yakni Hasbullah dan Akbar.”Hasbullah dan Akbar sudah menyelesaikan masa hukumannya dan keduanya sudah dinyatakan bebas.” Ujar Ikbal Ilyas.

Dijelaskan Ikbal berdasarkan putusan Mahkamah Agung ketiga terdakwa ini atas nama Hasbullah, Akbar serta Musyawar di eksekusi pidana selama 1 tahun 6 bulan.

  • Bagikan