Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pembusuran di Taccorong Berhasil Diringkus Polisi

  • Bagikan

Alhasil, tim gabungan yang dipimpin Dantin Resmob Aiptu Ardiman A.Yacob berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku masing-masing di tempat dan alamat yang berbeda di Kabupaten Bulukumba.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, pada Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 07.30 Wita pagi, Kurang dari 24 jam, atau 7 jam setelah kejadian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim pada Senin 5 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH, juga mengungkapkan bahwa saat diamankan dan dilakukan interogasi ketiganya mengakui telah terlibat melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur, terhadap korban yang saat itu sementara duduk-duduk di pinggir jalan TKP.

"Jadi mereka, terduga pelaku pada saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, mengakui telah melakukan pembusuran terhadap korban, dengan perang masing-masing," ungkap Kasat Reskrim.

"Terduga AR alias R berperan sebagai pengendara motor, sedangkan AHK Alias HT berperan atau yang membusur kepala korban, dan AMA Alias AL juga melakukan pembusuran namun hanya mengenai motor milik korban." tambah kasat.

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba dan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, barang bukti dua buah Ketapel dan enam buah busur atau anak panah berhasil di amankan dari tangan terduga pelaku di tambah dengan busur yang tertancap di kepala korban.

"Terkait penyebab para terduga pelaku melakukan pembusuran itu, saat ini penyidik masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya," tutup Kasat Reskrim.(*)

  • Bagikan