Gasak Uang di Toko Karya Milan, Warga Sopai dan Marinding Diringkus Resmob Tator

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Dua orang inisial YP (21) warga Sopai Torut, dan RK (22) warga Marinding Tator, diamankan Resmob Polres Tana Toraja karena gasak uang Rp30 juta, di toko Karya Milan, Kelurahan Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, milik Lole Ba'lele Mangera (56), Jumat (27/5) pukul 02.00 Wita.

Kedua pelaku melakukan aksinya tergolong nekat memanjat ke lantai dua ruko samping bangunan, kemudian turun ke lantai satu ruko melalui tangga tidak ada pintu. Pelaku selanjutnya menuju ke laci meja penyimpanan uang, dan  mengambil uang Rp 30 juta.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Senin (9/5)  membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian itu. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan seorang terduga pelaku.

Pada Minggu (28/5) pukul 18.00 Wita, Resmob tangkap YP sedang menginap di Wisma di Kelurahan Nonongan Utara, Sopai, Toraja Utara.

Ironis saat YP hendak ditangkap sedang keluar kamar wisma. YP  mencoba melarikan diri melompat ke sungai. Namun usahanya kabur sia-sia, ia ditangkap basah kuyup kemudian digelandang ke Mapolres Tana Toraja jalani interogasi, terang Malpa.

Sambung Malpa, selanjutnya pelaku kedua YP, Senin (29/5) pukul 02.45 Wita, ditangkap Unit Resmob di KM 8 Ke'pe' Tinoteng, sedang dalam perjalanan dari Makale ke Mengkendek.

  • Bagikan