Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan ODGJ di Parepare, Pelakunya Seorang ASN

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya salah satu warga Jalan Lapesona, Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare saat merilis kasus pembunuhan itu di ruang konferensi pers Mapolres Parepare, Kamis 18 Mei 2023.

Korban tewas yang mengenaskan itu dibantai dengan senjata tajam (Parang) milik korban sendiri dan itu korban merupakan Residivis atas kasus pembunuhan yang diduga juga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu tidak bisa dibuktikan dengan surat keterangan namun warga sekitar hanya menyebutnya hal ODGJ tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Merizaldi mengatakan, pembunuhan dilakukan oleh pelaku berinisial S (44) di bawah salah satu kolom rumah warga di Jalan Lapesona Kelurahan Lemoe Parepare, Rabu 17 Mei 2023 malam.

Peristiwa berawal saat korban inisial L (53) datang disebuah acara pengantin disana yang merupakan kerabat dari pelaku inisial S (44) warga Kabupaten Sidrap. “Tersangka ini warga kabupaten Sidrap, ASN di kabupaten Pinrang. Tadinya ia hadir di acara pengantin kerabatnya di Lemoe,” kata Deki.

Saat itu, korban datang ke acara pengantin itu sekitar pukul 23.00 (Malam) wita sambil membawa parang yang terhunus. Disana ada pelaku sedang duduk-duduk di pengantin. “Korban ini datang sambil teriak-teriak dengan maksud melarang digelarnya hajatan disitu,” jelas AKP Deki.

Namun pada saat pelaku menghampiri korban untuk menghalau, korban tersebut mengayungkan parangnya dan mengenai lengan kiri pelaku. Setelah itu, korban lari meninggalkan tersangka sekira 400 meter dari rumah pengantin.

  • Bagikan