ASN PUTR Torut Ditangkap, Janjikan Korbannya Lolos ASN

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--   Seorang perempuan ASN inisial YS (45) staf fungsional bidang Bimbingan Teknis (Bimtek) PUTR Toraja Utara, Rabu (3/5) ditangkap Sat Resmob Polres Tana Toraja di rumah kontrakannya Darra' Kelurahan Tagari, Tallunglipu, Toraja Utara. Ia melakukan tindak pidana penipuan.

Pelaku tinggal di Jln Anggrek, Tampo Tikka Wara Palopo, ditangkap sesuai laporan polisi dari empat orang korbannya di SPKT Polres Tana Toraja sejak September tahun 2022 lalu. 

Pelaku perdaya korbannya dijanji diurus menjadi aparatur sipil negara (ASN)  di Instansi Pemerintah dengan membayar Rp75.000.000. Korban sudah sekian bulan menunggu jadi ASN tidak kunjung terangkat akhirnya  melaporkan ke Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, Kamis (4/5)  membenarkan ke awak media setelah mengamankan pelaku dan telah mendekam di kamar prodeo Polres Tana Toraja.

Menurut Ahmad, pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku melakukan aksinya dengan dalih sistem penggantian ASN. Sialnya hasil pemeriksaan beberapa saksi diketahui tidak ada sistem demikian sehingga tindakan tersangka pidana penipuan.

  • Bagikan