Aniaya Sekampungnya Warga Sarira Berurusan Polisi

  • Bagikan

MAKALE, BKM,FAJAR.CO.ID--Gegara aniaya sekampungnya inisial MS (53), dua warga warga Limbu, Kelurahan Sarira, Makale Utara J (32) dan YP (22) diamankan polisi, Sabtu (15/4)

Kedua pelaku diamankan Resmob Polres Tana Toraja saat sedang minum tuak (Ballo) di rumahnya.

Motif penganiayaan diduga persoalan sepele hanya kesalah pahaman karena dibawa tekanan alkohol di sala satu warung ballo di Rantelemo.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Saiyed Ahmad Aidid, benarkan kepada media kedua pelaku telah diamankan.

  • Bagikan