Sekda Takalar Minta PPPK Bersabar, Gaji Tiga Bulan Akan Terbayar

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Banyak jalan menuju Roma, mungkin inilah pepatah klasik yang layak disematkan pada pemkab Takalar dalam menyikapi mandeknya gaji
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup pemkab Takalar dalam tiga bulan terakhirx

Solusi pasti untuk membayarkan gaji PPPK itu disampaikan Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi dan menyampaikan bahwa meskipun kebijakan yang baru dari pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah di daerah, namun Pemkab Takalar akan tetap berupaya untuk mengatur penggajian PPPK Tahun 2022.

" Kami di daerah tetap berupaya maksimal untuk mengatur penggajian dari sumber sumber lain dan kami berharap kepada teman teman PPPK agar bersabar semoga bisa menikmati gaji dalam waktu yang tidak terlalu lama inshaa Allah sebelum lebaran," Kata Sekda Takalar H Muhammad Hasbi, Kamis (30/3/2023).

Kabar gembira bagi PPPK itu disampaikan oleh Sekda Takalar bersama sejumlah pimpinan OPD kala menggelar rapat koordinasi dengan ratusan tenaga PPK yang berlangsung diruang pola kantor Bupati Takalar.

  • Bagikan