Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID--Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bulukumba terus melakukan pendampingan kepada UMKM, khususnya yang bergerak di sektor kerajinan. Tidak hanya membantu promosi dan menjaga kualitas produk, tapi Dekranasda juga menfasilitasi agar kerajinan khas Bulukumba mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Terbaru, Dekranasda Bulukumba menghadirkan dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan Haki dengan Indikasi Geografis (IG).

Tidak hanya tenun Kajang, empat orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira, Selasa 28 Maret 2023.

Dari dua lokasi kunjungan ke pengrajin tenun kain tersebut, tenun Kajang yang berpotensi mendapatkan Haki Indikasi Geografis.

Beberapa hal atau ciri khas yang menguatkan tenun Kajang dapat memenuhi persyaratan indikasi geografis, antara lain proses pembuatannya tidak ditemukan di pembuatan tenun lain.

"Proses pewarnaannya secara tradisional dengan menggunakan bahan alami," ungkap Handariah pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi.

Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.

Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang/keong sampai mengkilap

"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," tambahnya.

  • Bagikan