Warga Ariang Diamankan Petugas Penggelapan Ranmor

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pria inisial IP (30), warga Kelurahan Ariang, Makale, diduga pelaku penggelapan motor Honda ADV warna merah DP 2990 milik Tulus N Pane (33) diamankan polisi, Jumat (10/3) malam.

Korban rekan pelaku tinggal di Kelurahan Tondon, Makale.
Pelaku ditangkap sesuai laporan polisi
Nomor LP/B/128/V/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA, tanggal 16 Mei 2022. Dan SP.Kap/11/III/Res.1.11/2023/Reskrim.

Sebelum pelaku ditangkap motor korban dipinjam tersangka sejak 16 Mei 2022 dengan dalih digunakan menagih kredit, namun tidak kunjung dikembalikan.

  • Bagikan