BSSN dan Pemda Luwu Perpanjang Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

  • Bagikan

“TTE ini salah satu kegunaannya adalah agar keamanan informasi bisa terjaga dangan baik,” kata H. Muhammad.

Selain penandatangan perpanjangan kerjasama TTE, Pemerintah Provinsi Sulsel juga meluncurkan sebuah aplikasi yang dinamakan Pilar atau "Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian". Aplikasi ini dibuat oleh Dinas Kominfo Prov. Sulsel sesuai arahan Gubernur yang pemanfaatannya untuk melayani penyedian TTE dan menerima laporan insiden siber.

“Apabila ada insiden siber yang terjadi di Pemda maka Pilar persandian ini mempunyai peran memperbaiki dan membantu agar insiden tersebut bisa dihilangkan,” lanjut H. Muhammad.

H. Muhammad juga mengatakan, usai penandatanganan dan launching Aplikasi Pilar, Deputi III BSSN Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan, Hasto Prastowo menjelaskan terkait literasi keamanan Siber.

“Deputi III BSSN juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih memahami sistem keamanan elektronik yang bertujuan untuk memberikan perlindungan pemda dari insiden digital serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan serius untuk menjaga keamanan informasi dan data dirinya di zaman digitalisasi,” tutupnya.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version