Ini Pandangan Mantan Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Soal Vonis Mati Ferdy Sambo

  • Bagikan
Muhammad Burhanuddin (kanan) saat berpose dengan Hotman Paris (tengah) dan pengacara (alm.) Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri)

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Muhammad Burhanuddin, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, angkatan 87 pernah menjadi pengacara Bharada E bersama Deolipa Yumara dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam sebuah diskusi di WAG Kolaborasi Alumni Unhas, Selasa, 14 Februari 2023, lelaki yang saat ini berkarir sebagai lawyer di Jakarta, alumnus SMAN 1 Makassar itu menyampaikan pandangannya terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri itu memang sangat menarik perhatian. Sehingga banyak diskusi dilakukan, sebagai respons atas kasus pembunuhan polisi oleh polisi itu.

"Untuk kasus FS cs, saya masih teringat awal-awal kami buka panggung kasus FS melalui Bharada E," kata Muhammad Burhanuddin, mengawali statemennya.

Dia mengaku pasca Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, media tidak berhenti mengejar informasi, baik kepada dirinya maupun Deolipa sebagai pengacara Bharada E.

"Luar biasa respons media, dari pagi sampai pagi lagi tidak berhenti media mengejar informasi dari kami berdua, saya dan Deolipa sebagai pengacara Bharada E," kisah pengacara yang akrab disapa Om Boer ini.

Muhammad Burhanuddin sebenarnya sudah terbiasa mendapat publikasi media. Dia kerap menjadi pengacara selebritas yang tengah berperkara, di antaranya artis Jane Shalimar dan musisi pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Namun, dalam kasus Ferdy Sambo, di mana dia membela Bharada E, suasananya berbeda.

Sejak awal menangani kasus ini, dia sudah punya perhitungan karena Bharada E akan melawan tembok raksasa. Maka, salah satu cara efektif, menurutnya, adalah dengan bantuan media dan simpati publik.

Selain muncul di layar kaca dalam format pemberitaan, dia juga tampil di sejumlah acara talk show berkelas, seperti Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas dan Hotroom yang dipandu laywer eksentrik, Hotman Paris Hutapea.

"Ini salah satu kasus teraneh… pembunuh jadi idola masyarakat," kenang Muhammad Burhanuudin pada kliennya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Bharada E ini banyak mendapat simpati masyarakat. Wajahnya yang polos dan masih berusia muda, membuat orang kurang yakin akan perannya dalam kasus yang menghebohkan ini.

Walaupun pendampingan yang dilakukan Burhanuddin dan Deolipa terhadap kasus Bharada E terhenti karena "benturan" kepentingan dengan kepentingan para "bintang" di Mabes tapi setidaknya menyisahkan tiga hal.

  • Bagikan