KPU Toraja Utara Terima 751 Pantarli

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membutuhkan sebanyak 751 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarli) untuk membantu KPU  penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Jumlah tersebut disesuaikan tempat pemungutan suara (TPS) penyusunan data pemilih.

Ketua SDM, Ansar Tangkesalu katakan, proses pembentukan Pantarlih dilakukan PPS telah dilantik pada 24 Januari 2023 lalu.PPS mengusulkan ke KPU melalui PPK,  setiap TPS satu Pantarli, ujar Ansar.

Ansar jelaskan, sesuai PKPU No.8 Tahun 2022 tentang pembentukan Pantarli dilakukan secara terbuka tanpa mengabaikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian.

Jadwal pendaftaran calon Pantarlih dari tanggal 26-31 Januari 2023. Pelamar dapat mengambil formulir di Sekretariat PPS di Kantor Lembang atau Kelurahan masing-masing. Hasil seleksi Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 3-5 Februari 2023 dan dilantik pada 6 Februari 2023, ketus Ansar.

  • Bagikan