Mencuri Motor Diduga Karena Sakit Hati Pada Pacar

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono melalui Polsek Ujung Polres Parepare mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) jenis sepeda motor Yamaha Xeon di wilayah hukum Polsek Ujung.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan di ruang Press Release Mapolres Parepare Jalan Andi Mappatola dihadiri Kanit Reskrim Iptu Suhendarwadi, Humas Polres Parepare Iptu Haryudin dan sejumlah staf Polres Parepare pada
Kamis 19 Januari 2023.

Kapolsek Ujung Polres Parepare Kompol M Anwar mengatakan, tersangka Angga inisial (AG) Bin Mustamin 35 tahun dan Verawati (VW) Bin Burhanuddin 22 Tahun keduanya ini merupakan warga Parepare sementara korbannya adalah Mario Bin Damis 19 Tahun yang satu kost dengan tersangka perempuan VW (19), Korban Mario beralamat Desa Cakke Kecamatan Anggereja kabupaten Enrekang,,ungkap Anwar.

Anwar satu bunga melati dipundaknya ini menambahkan, saat korban MR memarkir sepeda motornya di teras kost dalam keadaan terkunci leher, kemudian ditinggal pergi ke Enrekang selama enam hari, pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 21,00 Wita korban tiba dari Enrekang melihat sepeda motornya hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Ujung Polres Parepare bernomor Polisi LP/B/04/1/2023/Spkt/Polsek Ujung/Res Parepare, tanggal 6 Januari 2023.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Delapan Juta Rupiah dan barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK dan kunci kontak motor yang hilang itu, satu kunci lemari.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban, anggota Polsek Ujung bergerak cepat dimana diketahui keberadaan tersangka Lelaki Angga dan mendapatkan barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam yang sudah disemprot dengan pilox disimpan didalam rumah orang tuanya tersangka di jalan Jend Ahmad Yani KM 4 kelurahan bukit harapan Soreang Parepare.

  • Bagikan