Mencuri Motor Diduga Karena Sakit Hati Pada Pacar

  • Bagikan

Modus operandi, tersangka Verawati pada 5 Januari 2023 sebelumnya, menghubungi tersangka Anggi untuk datang ke Kost mengambil sepeda motor tersebut atas permintaan Verawati itu dikarenakan Verawati jengkel dan sakit hati kepada pacar korban Miftahuljanna, dikarenakan selalu menyampaikan kekeluarganya dengan hal tidak baik terhadap (Vw) yakni, selalu membawa laki laki ke kamar kost (Vw).

Setelah itu, cara tersangka mengambil motor dengan menggunakan kunci lemari yang ia temukan di dasbor depan motor tersebut dan membawa kabur serta merubah warna asli motor tersebut

Kemudian petugas mengamankan tersangka di rumah istrinya BTN Syariah kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Parepare tanpa perlawanan tersangka pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 16,00 wita, tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses lebih lanjut.

Setelah merampungkan pemeriksaan saksi saksi telah melengkapi administrasi penyidikan tersangka telah ditahan dirutan Polsek Ujung Polres Parepare.

Tersangka pada kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 Ke-1, Ke 3, Ke 4, Ke 5 Subs Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana, ancaman pidana paling 7 Tahun." Jelasnya. (mup).

  • Bagikan