Wow … Istri Polisikan Suaminya di Tana Toraja

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Aidid.

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Tidak kuat tahan emosi dan sakit hati lantaran suaminya kawin lagi di Tana Toraja, perempuan YN (30) warga Palopo geram dan laporkan lelaki AG (35) tidak lain suaminya ke polisi.

Kasus istri polisikan suaminya jadi perhatian dan perbincangan hangat masyarakat Tana Toraja.

Terlapor AG sebelum kawin pindah penduduk dari Palopo ke Tana Toraja. Ironi setelah terbit Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dari Dukcapil Tana Toraja statusnya berubah dari kawin jadi belum kawin.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Aidid, Rabu (4/1) kemarin benarkan telah terima aduan istri lapor suami kepolisi.

Kata Ahmad, suami hendaknya melindungi dan menafkahi istri bersama anaknya, justru AG suami tidak bertanggungjawab. Kasus memalukan ini sedang diselidiki polisi.

Menurut Ahmad, sebelum AG menikah dengan perempuan pujaannya, mengurus pindah domisili dari kota Palopo ke Tana Toraja. Memuluskan niatnya nikahi perempuan AG mengganti status perkawinan di KTP jadi belum nikah alias perjaka.

  • Bagikan