Resmob Polres Tana Toraja Tangkap Residivis Curanmor

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu (18/12) tangkap pria inisial ATL (30) warga Lembang Lea, Makale karena pencuri motor (Curanmor) merk Jupiter Mx warna Biru Nomor Polisi D 3427 UBZ.

Korbannya lelaki inisial BT (22) warga Petarian Simbuang, Tana Toraja.

Pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Benteng Alla', Enrekang, pukul 14 Wita.

Penangkapan pelaku dipimpin Aipda Sri Wahyu, sesuai laporan polisi,
LP/B/292 /XII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 15 Desember 2022.

Pelaku beraksi (13/12) sekitar pukul 10.00 Wita ketika korban memarkir sepeda motornya di parkiran pencucian mobil Metro, Mandetek, Kelurahan Tambunan, Makale, karena berangkat ke Makassar.

  • Bagikan