Diskominfo Soppeng Gelar Sosialisasi Perbub soal SPBE

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng gelar Sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Senin, (5/12/2022) di Hark Cafe and Eatery Malaka

Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Soppeng, yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Soppeng M. Evinuddin, dalam arahannya mengatakan,Kebijakan SPBE mulai Perpres sampai Perbup telah tersedia, penerapan dan percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik pada lingkup Kabupaten Soppeng harap segera dilakukan jelasnya.

Evinuddin menjelaskan bahwa, SPBE bukan hanya kepentingan Dinas Kominfo, tetapi penyelenggaranya adalah semua perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati ujar mantan Camat Marioriawa.

Evinuddin berharap agar tim Koordinasi SPBE masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi dan maksimal.
Karena menurutnya SPBE bagian yang tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi, karena SPBE terdapat pada area Tatalaksana dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi jelas Evinuddin.

"SPBE diharapkan bukan hanya untuk kebutuhan mengejar predikat dari penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB, tetapi esensinya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya"Ujar Evinuddin

  • Bagikan