Pelaku Penganiayaan di Kongres GMKI Tana Toraja Ditahan

  • Bagikan
AKP S Ahmad Aidid

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Tersangka ACN yang terkait kasus penganiayaan peserta Kongres GMKI ke-38, Sabtu (26/11) ditahan Reskrim Polres Tana Toraja. Korbannya FJS (21) keduanya delegasi dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kejadiannya di gedung Tammuan Mali, Makale, Jumat (25/11). Korban yang hendak melerai keributan justru terkena lemparan stan mike, membuat korban luka robek pada pelipis dengan empat jahitan.

Korban tidak terima perlakuan rekan sedelegasinya langsung fisum ke dokter dan melaporkan ke Polres Tana Toraja.

Diduga motif kejadian perselisihan internal cabang mereka pemecatan tidak diterima yang terbawa ke arena kongres.

  • Bagikan