Pansus P4GM Lanjutkan Pembahasan Narkoba Ancam Kehidupan Sosial

  • Bagikan

Ditambahkan ketua Pansus Kristian Lambe, bahaya penyalahgunaan narkotika dan preskusor kerap mengancam sistim kehidupan sosial masyarakat, tidak lagi dihadapi hanya dengan pencegahan, melainkan penindakan.

Meski begitu keaktifan seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi, terstruktur dan sistimatis.

Menurut Kristian, Pemda berkewajiban melindungi masyarakat bahaya narkoba dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Ranperda P4GN meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, tim terpadu, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, kemitraan dan kerjasama, serta sanksi, tutup Kristian (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version