Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan

LUWU.BKM.FAJAR.CO.ID-- Sat Narkoba Polres Luwu mengamankan pemuda beinisial AR (28) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu bertempat di Dusun Bassiang, Desa Bassiang Timur, Kecamatan Ponrang Selatan, Kab.Luwu hari Selasa 15 November 2022.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam bersama Kanit 1 Narkoba Ipda Ambran dan Personil Sat Narkoba Polres Luwu

Kapolres Luwu AKBP Arisandi melalui Kasat Narkoba AKP Mustari Alam, mengatakan bahwa berawal adanya informasi dari informan/masyarakat bahwa di Dusun Bassiang, Desa Bassiang Timur, Kec.Ponrang Selatan, Kab.Luwu marak terjadi transaksi Narkoba.

Atas informasi tersebut personil Sat. Narkoba Polres Luwu melakukan penyelidikan, dan ditemukan seorang laki-laki AR (28) berada di pinggir jalan Dusun Bassiang, Desa Bassiang Timur, Kec.Ponrang Selatan, Kab.Luwu sedang duduk diatas sepeda motornya bersama 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berdiri disampingnya seakan akan hendak melakukan transaksi Narkoba" ,ujar Mustari kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

  • Bagikan