Dalam Hitungan Jam Pelaku Pembunuhan Orang Tuanya di Kamanre Luwu Ditangkap

  • Bagikan

LUWU.BKM.FAJAR.CO.ID- - Dalam hitungan jam, Polres Luwu berhasil menangkap Pelaku IP (32) yang melarikan diri setelah membunuh orang tua kandungnya sendiri Amaluddin alias Haikal (50) di lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (13/11/2022).

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, bersama team Resmob Polres Luwu.

Berdasarkan informasi bahwa saat korban Amaluddin alias Haikal (50) yang merupakan bapak kandung pelaku IP (32) sedang berada di rumah bersama dengan pelaku.

Pelaku IP (32) meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya SU namun pada saat itu korban Amaluddin alias Haikal (50) yang tidak senang melihat pelaku IP (32) meminta rokok kepada pekerja rumahnya.

Sehingga pada saat itu korban langsung mengatakan “Eh kenapa ko minta rokok begitu…!!!” kemudian pelaku justru membentak korban dan mengatakan “Na kenapai di minta ji na…” sehingga terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku

Berselang beberapa lama kemudian korban Alimuddin alias Haekal (50) kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan pelaku IP (32) masuk ke dalam rumah.

Sekitar 10 (Sepuluh) menit kemudian korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban marah-marah, kemudian pelaku yang mendengar suara korban langsung keluar dari dalam rumah kemudian mengatakan “ Kenapa di marah iiii ka terus …!!!”

Lalu korban menjawab “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja …!!!” sehingga mendengar kata - kata tersebut, pelaku akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah di tajamkan oleh pelaku.

  • Bagikan