Masyarakat Gellenge Pertanyakan Izin Pembangunan Aliran Listrik PLN

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID-Masyarakat Gellenge Dusun Mattirobulu Desa Bulue Kecamatan Marioriawa mempertanyakan terkait izin pembangunan aliran listrik PLN menuju RK Gellenge dan RK Datae ke Kepala Seksi Wilayah III Soppeng, Benny.

Diketahui bahwa pembangunan jaringan listrik PLN masuk di dua RK itupun sudah ada. Bahkan tiang dan kabelnya sudah ada di perkampungan serta lubang tiang sebagian sudah siap.

Hanya saja, tiba-tiba diangkut kembali dan dipasang di daerah lain,yakni RK Wawogalenge Dusun Kajuara Desa Bulue dengan alasan pembangunan aliran listrik PLN tidak mengantongi Izin dari Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua RK Gellenge Lababu mengatakan bahwa selaku masyarakat Gellenge sangat kecewa dengan gagalnya jaringan listrik masuk di kampunya.

Terpisah Kepala Seksi Wilayah III Benny kepada BKM mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali menghalangi pembangunan aliran lstrik PLN, namun perlu dipahami bahwa mengingat jalur pembangunan kabel aliran listrik ini melewati hutan konservasi sehingga tentu ada beberapa prosedur yang harus dilalui, tidak serta merta seenaknya membangun di dalam kawasan konservasi harus ada izin dulu tegas Benny.

Adapun lanjut Kepala Seksi Wilayah III Kabupaten Soppeng, pihak PLN langsung mengantarkan bahan bahanya ke lokasi tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BKSDS' jelas Benny.

  • Bagikan