Masyarakat Gellenge Pertanyakan Izin Pembangunan Aliran Listrik PLN

  • Bagikan

"Ia tidak ada koordinasi dengan kami pak sebelumnya dan Pihak PLN kami juga kasih kebijakan khusus di RK Gellenge itu boleh lanjut asal tapi Pemasangan tiangnya lewat jalan yang di luar kawasan Konservasi,namun menyanggupi"ujar Kepala Seksi.

Bahkan Benny mengatakan bahwa pihaknya akan membantu masyarakat untuk mendapatkan ijin Pembangunan Aliran Listrik

Menurutnya dirinya sudah memberikan Contoh Draf file perjanjian kontrak kerjasama dengan pihak PLN di Soppeng namun sampai hari ini Pihak PLN belum memberikan kepada kami, jelas Benny.

Ia sudah lama pak kami memberikan contoh itu namun belum ada realisasinya sampai sekarang kata Benny dari balik telpon selulernya.

Terpisah Bagian Perencanaan PLN Kabupaten Soppeng Nuharmin yang dihubungi BKM Sabtu (05/12/2022) membenarkan bahwa contoh draf file perjanjian kontrak kerjasama dengan pihak BKSDA sudah ada bahkan sekarang sudah ada di kantor Wilayah PLN dan sedang dalam proses namun perlu diketahui bahwa terkait iizn memang prosesnya agak lama apalagi ini masuk ke dalam kawasan konservasi,jelas Nuharmin.(Sar)

  • Bagikan