Gasak Uang ATM Rekannya, Warga Singki Diamankan

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Torut), Senin (31/10), kemarin  meringkus  WSA  (31) warga Singki, Rantepao,  lantaran diduga mengasak uang dari ATM  korban AK (21).

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban menerima notifikasi transaksi pengeluaran melalui SMS Bangking sebesar Rp.5.760.000, Minggu (30/10/). Korban heran penarikan tunai kemudian kroscek ke BRI Unit Tikunna Malenong Rantepao. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Pasca terima laporan, Sat Reskrim Polres Torut melakukan penyelidikan dan berkoordinasi pihak BRI untuk mengetahui lokasi kejadian transaksi. Laporan dari BRI, pelaku beraksi di Agen BRI Link, diperkuat rekaman CCTV. Pelaku diketahui rekan kerja koban receptionist Hotel Lembang Toraja Utara.

Rekaman CCTV, terlihat pelaku mendatangi Agen BRI Link gunakan sepeda motor, kemudian melakukan transfer serta penarikan tunai gunakan kartu ATM korban. Tidak lama kemudian pelaku ditangkap ditempat kerjanya.

  • Bagikan