Abaikan Instruksi Wali Kota, Oknum Pj RW 03 Minasa Upa Diduga Izinkan Pemasangan Kabel Optik Internet

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Seorang Pj RW di Kelurahan Minasa Upa diduga memberi izin kepada salah satu provider internet untuk memasang kabel optik di wilayah RW 03 Minasa Upa.

Padahal, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto secara tegas sudah melarang adanya pemasangan sambungan, khusus kabel optik internet karena dinilai membuat semrawut wajah kota.

Lurah Minasa Upa, Ibrahim menjelaskan saat melakukan pemantauan di wilayah kerjanya, Rabu (26/10), dia menemukan adanya aktifitas pemasangan kabel untuk sambungan internet ke rumah yang dilakukan oleh pihak My Republik.

"Ketika saya tanya, siapa memberi izin, dikatakan kalau Pj Ketua ORW 3 bernama Zulkifli Salam. Padahal saya tidak pernah beri ijin itu," tegasnya melalui sambungan telepon.

Ibrahim mengaku memang sudah beberapa kali pihak dari My Republik ke Kantor Lurah Minasa Upa untuk meminta ijin pemasangan kabel Internet.

Namun karena ada perintah dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk tidak mengeluarkan ijin, pihaknya pun menaati perintah tersebut.

"Sebelum perintah Pak Wali Kota melarang pemasangan jaringan saya sudah melarang pemasangan jaringan jauh sebelum perintah keluar kecuali ada izin langsung dari pimpinan baru dikasij izin," tegasnya.

  • Bagikan