Abaikan Instruksi Wali Kota, Oknum Pj RW 03 Minasa Upa Diduga Izinkan Pemasangan Kabel Optik Internet

  • Bagikan

Diapun sangat menyesalkan ulah oknum Pj RT tersebut yang telah mencatut namanya dalam memberikan ijin pemasangan kabel yang dimaksud.

Persoalan inipun langsung dilaporkan ke Camat Rappocini, Syahruddin.

Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Camat Rappocini secara tegas mengatakan tidak mentolerir perbuatan yang telah dilakukan oknum Pj ORW 3 Kelurahan Minasa Upa itu.

"Kan sudah ada instruksi dari Pak Wali soal itu. Kita kawal perintah beliau. Kenapa ada yang melanggarnya. Mencatut nama Pak Lurah lagi. Bilang sudah ada ijin dari Pak Lurah, padahal tidak sama sekali," katanya.

Syahruddin mengaku segera melaporkan persoalan ini kepada pimpinan dan
secepatnya akan memanggil Pj Ketua RW bersangkutan untuk dimintai keterangannya terhadap persoalan ini.

Dan jika memang terbukti Pj ORW 03 Kelurahan Minasa Upa itu yang memberikan ijin, maka segera mungkin akan diganti.

"Kalau terbukti ternyata dia yang kasih ijin, saya akan proses secepatnya untuk diganti," tandasnya. (rhm)

  • Bagikan