APBD Perubahan Disahkan Rp944 M dan Pendapatan Rp985 M

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare akhirnya mendapat persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan pihak eksekutif ini dilaksanakan dalam Rapat paripurna di gedung wakil rakyat kota Parepare.

Kegiatan tersebut merupakan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang digelar pada Jumat 30 September 2022 malam yang dihadiri sejumlah 21 orang anggota DPRD dari jumlah 25 orang anggota DPRD Se Kota Parepare hingga dinyatakan kuorum.

Rapat paripurna tersebut sebelumnya dijadwalkan pukul 20.00 Wita Namun, rapat sempat molor dua jam. Rapat pun dimulai setelah Walikota Parepare Taufan Pawe hadir sekitar pukul 22.30 Wita.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua satu DPRD Parepare, Tasming Hamid yang didampingi Wakil Ketua dua Rahmat Sjamsu Alam.

Di paripurna itu, DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sepakat dengan anggaran belanja daerah sebesar Rp944 miliar dan Pendapatan Rp985 miliar.

Tak hanya itu, mereka juga bersepakat Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 di ketuk palu sekitar pukul 23.15 Wita.

  • Bagikan