APBD Perubahan Disahkan Rp944 M dan Pendapatan Rp985 M

  • Bagikan

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua satu DPRD Parepare Tasming Hamid selaku pimpinan rapat, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Pangerang Rahim yang kompak hadir pada agenda penting tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-58 masa sidang kesatu tahun keempat dibuka untuk umum,” ucap Tasming.

Paripurna dilanjutkan sejumlah agenda. Penyampaian hasil pembahasan ranperda APBD perubahan 2022, pembacaan konsep berita acara ranperda APBD perubahan, permintaan persetujuan dan penandatanganan persetujuan ranperda APBD perubahan menjadi perda.

Informasi yang dihimpun, batas waktu penetapan ranperda APBD perubahan tahun 2022 sampai 30 September 2022.

Sebelumnya, ranperda APBD perubahan itu dibahas alot dengan sejumlah dinamika. Termasuk dua fraksi yang menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan. Yakni Nasdem dan Gerindra.

Penolakan muncul karena dua fraksi menilai pembahasan pergeseran APBD itu dibahas dengan waktu yang singkat. (Mup)

  • Bagikan