DPRD Tana Toraja Tetapkan APBD Perubahan 2022 Rp1,2 T

  • Bagikan

Pada paripurna hari ini disetujui Perda APBDP Tana Toraja tahun 2022 melalui nota kesepahaman diteken Bupati dan Ketua DPRD, selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur, ujar Theo.

Ditambahkan Ketua DPRD Welem Sambolangi, hasil pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, dewan rekomendasikan poin penting kepada OPD. Selain setiap OPD melakukan pencatatan dan penyesuaian cermat kegiatan APBD induk 2022 maupun program APBD Perubahan sesuai PPAS APBD Perubahan.

Demikian pula OPD maksimalkan waktu penyelesaian program kegiatan baik APBD induk, maupun perubahan selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir, singkat Welem (agus).

  • Bagikan