DPRD Tana Toraja Tetapkan APBD Perubahan 2022 Rp1,2 T

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2022, setelah sebelumnya Banggar melaporkan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Sekwan, Johanis Napan dan pendapat ahir fraksi di dewan.

Kesempatan itu Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung jelaskan, pasca perubahan APBD Perubahan menjadi Rp 1.208.056.879.425.00, atau naik Rp 37.385.530.425.00, dari APBD pokok Rp 1.170.671.349.000,00.

Lanjut Theo, dari total pendapatan Rp 1.208.057.879.425 setelah ditamba dengan pembiayaan daerah Rp 84.323.973.216 sehingga total belanja daerah menjadi sebesar Rp 1.292.380.853.641, dijabarkan dalam PPAS belanja perubahan tahun 2022.

Kesempatan itu Bupati Theo apresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar), mapun komisi-komisi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD, beserta seluruh staf sekretariat DPRD dewan telah kerjasama mulai dari proses pembahasan nota keuangan melakukan pembahasan APBD P.

  • Bagikan