Terkait Usulan Penjabat Bupati, DPRD Takalar Menunggu Juknis Kemendagri

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Setelah sempat menuai pro kontra terkait surat usulan nama calon penjabat bupati Takalar, karena beberapa anggota DPRD Takalar menilai surat usulan tersebut dinilai tidak sesuai mekanisme yang dilayangkan ke Kemendagri, akhirnya berangsur angsur memudar.

Hal ini setelah DPRD Takalar melalui anggota dewan dari alat kelengkapan dewan (AKD) menggelar rapat diperluas terkait usulan pejabat bupati Takalar.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muchtar Maluddin menyimpulkan bahwa surat usulan yang dilayangkan 29 Agustus 2022 ke Kemendagri lalu akan dicabut dan menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari pihak Kemendagri.

" Kehilafan yang terjadi terkait surat usulan nama penjabat bupati Takalar telah kami saling memaafkan, untuk tidak memperpanjang polemik dari surat usulan itu, kami akan menarik surat tersebut berdasarkan musyawarah mufakat melalui rapat diperluas yang dihadiri anggota Dewan yang ada dalam kelompok AKD," Jelas H Muchtar Maluddin sesaat setelah memimpin rapat tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version