Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Bekuk Pencuri Handphone

  • Bagikan

BULUKUMBA, BKM.FAJAR.CO.ID - Satreskrim unit Reserse mobile (Resmob) dan Personel Satintelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. A alias AG (22), Buruh bangunan warga Tanumbeng Desa Bonto Tangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba di amankan oleh Tim Buser Polres Bulukumba, Selasa (30/8/2022),kemarin.

Korban Irwan Afandi (21), Mahasiswa warga Dusun Tanah Eja Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe, mengalami kehilangan sebuah handphone merek Vivo warna putih yang ia simpan di atas tempat tidur di dalam kamarnya pada bulan Maret 2022.

Atas kejadian yang di alaminya, korban membuat laporan polisi di Polsek Ujung Loe, pada Rabu 09 Maret 2022 guna pengusutan lebih lanjut.

Dari laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku yang saat itu sedang berada di kota Makassar.

Tim Resmob, di pimpin Dantim AIPTU Ardiman A.Yacob bergerak menuju kota Makassar, dan di backup oleh Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti curiannya, di Jalan Landak Kota Makassar.

Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan kejadian tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba di backup Resmob Polda Sulsel telah mengamankan A Alias AG (22) seorang Buruh bangunan warga Kecamatan Bontotiro dalam Perkara tindak pidana pencurian.

  • Bagikan