Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Bekuk Pencuri Handphone

  • Bagikan

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat korban Irwan Afandi warga Kecamatan Ujung Loe melaporkan kasus pencurian yang di alaminya, dari laporan tersebut anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku yang berada di Makassar.

"Jadi, dini hari tadi Tim gabungan telah mengamankan A alias AG beserta barang buktinya di Jalan Landak kota Makassar." Ucap IPTU Marala.

Sementara itu AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku A alias AG mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian 1 unit handphone yang tersimpan di atas tempat tidur dalam kamar korban.

"Jadi pelaku mengambil handphone korban dengan cara memanjat pagar rumah dan masuk lewat pintu depan rumah korban dan kemudian mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri meninggalkan TKP" Jelas AKP Abustam.

Kasat Reskrim AKP Abustam menambahkan bahwa saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di mapolsek Ujung Loe guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 buah handphone sudah kami amankan di Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba karena Laporan Polisinya di tangani Polsek Ujung Loe” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.(*)

  • Bagikan