Gegara Pesta Miras,Kemanakan Nekat Aniaya Pamannya

  • Bagikan

ENREKANG,BKM.FAJAR.CO.ID---Pospol Masalle yang dibackup oleh Polsek Alla mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle,Kamis (11/08/22).

Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan, S.Ik membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Masalle.

"Polsek Alla telah menerim laporan penganiayaan dan pelakunya sendiri sudah diamankan di Polsek Alla,"kata Arief Doddy Suryawan.

Pelaku berinisial F (20),alamat Dusun Lombok,Desa Mundan,Kecamatan Masalle melakukan penganiayaan terhadap korban A (42) Alamat Buntu kaindi,Desa Rampunan,Kecamatan Masalle yang keduanya masih ada hubungan kerabat.

Kapolsek Alla Iptu Suyitno mengatakan,kejadian bermula ketika pelaku (F) dan korban (A) sedang melakukan pesta miras jenis ballo di sebuah gubuk.

lanjutnya,pada saat mereka asik minum sambil bercerita tiba - tiba pelaku dan korban berselisih paham dan seketika itu korban memegang dan memukul kepala pelaku.

  • Bagikan