Dewan: Jangan Paksa Lorong Jadi Longwis

  • Bagikan
int Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusdi.

MAKASSAR, BKM.CO.ID--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, merekomendasikan Pemerintah Kota Makassar untuk tidak memaksakan lorong yang tidak sesuai standar lorong wisata (longwis), serta menggenjot penataan longwis yang sesuai standar sebelum 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusdi. Ia mengatakan Pemerintah kota Makassar harus lebih selektif dalam memilih lorong yang sesuai standar yang dapat dijadikan lorong wisata serta menggenjot penataan lorong wisata yang lebih maksimal
Itu dilontarkan Acil sapaan akrabnya karena melihat progres longwis di masing-masing wilayah atau di 100 lorong yang akan dilaunching masih lamban. Belum lagi, adanya longwis yang dinilai tidak memenuhi standar yang dipaksakan menjadi lorong wisata.

"Kita selalu memaksakan yang tidak bisa dan hasilnya yang dipaksakan pasti jelek. Biasa juga lorong-lorong yang memang tidak memenuhi standar dipaksakan longwis. Samaji buang-buang anggaran di laut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Selain itu, legislator Fraksi PPP DPRD Makassar ini merekomendasikan pemerintah untuk anggaran lorong tersisa atau anggaran tersebut dialihkan untuk bantuan sosial dan pemulihan ekonomis masyarakat kota Makassar.

"Lebih baik kalau ada bantuan dari masyarakat setempat dialihkan ke yang lain, yang memang berpotensi memajukan ke lurahannya. Saya juga tak yakin jika Pemkot Makassar dapat memaksimalkan longwis pada 17 Agustus 2022," katanya.

  • Bagikan