Jumat Curhat Polsek Ujung Buka Diri, Terima Konsultasi Penerapan Hukum KUHP Hingga Penanganan

  • Bagikan
Waka Polsek ujung Iptu Achmad Rohim foto bersama tokoh masyarakat sekitar

Pertanyaan lain datang dari Abd. Samad, Ketua RT 003/RW 001, yang mempertanyakan penerapan pasal-pasal dalam KUHP terhadap beberapa tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan mereka.

Menjawab hal itu, Achmad Rohim mengatakan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme, dan pihaknya membuka ruang konsultasi lebih lanjut di Polsek Ujung bagi warga yang ingin berdiskusi langsung terkait penerapan hukum.

“Kami siap menerima kunjungan warga untuk berdiskusi atau menyampaikan masukan di luar forum ini,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup sekitar pukul 10.00 wita dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Program ini menjadi wadah strategis bagi Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(mup).

  • Bagikan

Exit mobile version