Pemkab Bulukumba Mulai Fasilitasi 109 Website Desa Secara Gratis

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website bagi pemerintah desa

Tak cuma pembuatan, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa.

"Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan," katanya lagi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu, menyampaikan pengelolaan website desa oleh Pemkab sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.

Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.

Selain Web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital.(ful)

  • Bagikan

Exit mobile version