“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan terukur. Setelah pelaku teridentifikasi melalui ciri-ciri fisik dan analisis rekaman CCTV, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Idul.
Lebih lanjut, AKP Idul menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curiannya dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi, dan kembali ke wilayah ini hanya untuk menemui kekasihnya. Namun sayangnya justru melakukan tindakan melawan hukum,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang hasil curian dilaporkan telah dijual oleh pelaku sebelum diamankan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Luwu dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)